Rabu, 30 November 2011

Kunjungan dari LDJ Ibnu Muqlah

Pemberian soufenir kenang-kenangan Dari Fusi UA Pada Ibnu Muklah
Sabtu, 26 November 2011. Kembali LDJ Fusi Ulul Albaab mendapat tamu. Bertempat di masjid manarulilmi LDJ Ibnu Muqlah (Matematika ITS) resmi berkunjung.

Acara dimulai pukul 10 WIB. Acara pertama dibuka dengan pembukaan dari akh Wisnu selaku Pembawa acara. lalu sambutan dari Ketua Umum Fusi Ulul Albaab, akh Fauzan Adzima dan Ketua Umum Ibnu Muqlah, Akh Krisna. acara kedua merupakan acara ramah-tamah yaitu perkenalana diri dari seluruh peserta. Selanjutnya, presentasi pengenalan proker-proker dari kedua pihak yaitu dari Fusi Ulul Albaab dan Ibnu Muqlah dan sesi tanya jawab. Acara diakhiri dengan Pemberian Cindera mata dari Fusi Ulul Albaab dan Ibnu Muqlah.

Kunjungan dari Ibnu Muqlah merupakan Kunjungan kedua setelah kunjungan dari KINI (Teknik Kimia ITS). Hal ini diharapkan dapat mempererat ukhuwah antar LDJ yang ada di ITS dengan Fusi Ulul Albaab.

Berikut Dokumentasi Kami:

saat akh fauzan memberi sambutan
saat akh Krisna memberikan sambutan
saat akh bima mempresentasikan proker Ibnu Muqlah

        suasana saat peserta mendengarkan presentasi






     Foto penerimaan soufenir kenang-kenangan dari Ibnu Muqlah


Minggu, 27 November 2011

MEMAKNAI AMANAH

Begitu mudahnya seseorang menuding bahwa si A, B, atau C itu tidak amanah. Sementara, ia sendiri belum tentu beramanah bila diberi kepercayaan. Mengapa? Apakah ia (si penuding) tersebut tidak memahami arti amanah atau sebaliknya?
Kata amanah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai sesuatu yang dipercayakan (dititipkan) kepada orang lain. Definisi amanah tersebut memberikan pengertian bahwa setiap amanah selalu melibatkan 2 pihak yaitu si pemberi amanah dan si penerima amanah. Lebih jelasnya, hubungan keduanya dapat dijelaskan dalam kehidupan sehari-hari.
Misalnya manusia secara individu diberi amanah berupa umur oleh Allah. Pertanyaannya adalah digunakan untuk apa umur tersebut? Apakah umur itu digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat seperti bekerja, melaksanakan ibadah puasa, membaca Al Qur’an, dan yang lainnya. Bila kita sebagai individu sudah melaksanakan amanah tersebut sesuai tuntunan-Nya, maka kita pantas disebut orang yang dapat dipercaya alias bisa menjalankan amanah dari-Nya. Sebaliknya bila kita salah menggunakan amanah tersebut misalnya bermalas-malasan, tidak mau bekerja, hanya berdiam saja di rumah, maka kita oleh Allah dianggap orang yang tidak dapat dipercaya alias tidak beramanah seperti dalam firman Allah, yaitu:



“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS. Al Anfal: 27)

Selain itu, contoh lainnya dalam kehidupan sehari-hari seperti dalam berorganisasi. Adakah amanah di dalamnya? Tentu ada. Amanah apa yang dipikul seorang pemimpin atas anggota yang dipimpinnya. Tidak lain adalah mengajak, membimbing, dan mengarahkan anggotanya untuk berperilaku sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya sehingga mereka tidak hanya sejahtera di dunia juga di akhirat. Oleh karena itu, menjadi pemimpin umat beragama tidaklah mudah karena setiap kata dan tindakannya akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia apalagi di akhirat kelak. Seperti lazimnya dilakukan oleh organisasi, hal tersebut direalisasikan dalam bentuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). LPJ itu lah yang merupakan wujud amanah yang diemban oleh sang pemimpin dan jajarannya. Jadi, amanah tidaknya seseorang pemimpin bukan dilihat dari penampilan fisik, materi atau keturunan, tetapi lebih ditentukan oleh kinerja. Misalnya bagaimana sang pemimpin mampu memobilisasi (menggerakkan) anggota serta mengorganisir sedemikian rupa sehingga mampu memberdayakan potensi anggota untuk kemaslahatan bersama sehingga yang menjadi tujuan utama adalah untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi. 
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa amanah bisa diperlihatkan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari seperti kehidupan individu, keluarga, masyarakat, hingga negara. Dan setiap amanah yang diemban oleh individu akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia maupun di akhirat. Jika tidak melaksanakan amanah dengan baik maka ia tidak memiliki iman yang kuat.

Oleh : Choirul Amin
Editor : Syamsi

AL QUR’AN PENCERAH PERADABAN


Rasulullah Muhammad SAW bersabda: “Dan Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu masjid dari masjid-masjid Allah, untuk membaca Al Qur’an dan mereka saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan diturunkan kepadamereka ketenangan, diliputi rahmat, dan dikelilingi malaikat, dan mereka akan disebut-sebut Allah dihadapan makhluk-makhluk yang ada di sisi-Nya (para malaikat).” (HR. Muslim). Nasehat Rasul ini sesungguhnya telah membukakan kesadaran kita betapa pentingnya untuk selalu berinteraksi dengan Al Qur’an, karena di dalamnya ada banyak pelajaran yang sangat berharga dalam membimbing kehidupan kita. Sejarah telah membuktikan bagaimana kondisi masyarakat jahiliyah sebelum diwahyukan Al Qur’an kepada Rasulullah SAW, yang terjebak pada situasi kerendahan moral, arogansi para penguasa yang tak terbatas kepada rakyatnya, serta runtuhnya tatanan kemanusiaan dan sosial sehingga timbulnya konflik di antara mereka. Mesaki dilalui dengan perjuangan yang penuh dengan pengorbanan, dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW mampu merubah kerendahan moral menjadi Akhlaqul Karimah. Arogansi para penguasa menjadi lebih bijaksana, peduli dan mampu merangkul semua kalangan, karena Al Qur’an dan keteladanan Rasulullah menjadi bagian yang utuh dalam seluruh kehidupannya.
Tetapi ketika spirit Al Qur’an ditinggalkan serta suri tauladan Rasulullah diabaikan, maka muncullah kembali keegoisan yang haus kekuasaan dan sarat dengan berbagai kepentingan yang ada seperti masyarakat jahiliyah terdahulu. Adapun mereka-mereka yang komitmen untuk mempelajari Al Qur’an akan terus menemukan mutiara-mutiara kehidupan Islami, sehingga muncullah para ilmuwan - ilmuwan muslim yang mampu mengeksplorasi Al Qur’an seperti Ibnu Sina (Penulis kedokteran modern yang menjadi referensi ilmu kedokteran Barat), Al Khawarizmi (Penemu logaritma dan aljabar, penemu bahwa bumi itu bulat sebelum Galileo), Abu Wafa’ (Ahli trigonometri, geometri bola, penemu tabel sinus dan tangen, serta penemu variasi gerakan bulan), dan lain-lain. Mereka semua telah memberikan secercah harapan karena terinspirasi kemuliaan Al Qur’an.
Saat ini Indonesia telah dilanda dengan keegoisan yang haus akan kekuasaan dan sarat akan berbagai kepentingan yang ada. Kita benar-benar muak dan prihatin ketika keserakahan dengan mengambil hak yang bukan haknya, untuk dimanipulasi karena kewenangan ada di tangannya, dan itu dilakukan tanpa ada rasa malu sedikitpun dan tetap berkilah bahwa dirinyalah adalah orang yang benar dan tidak tersangkut apa-apa. Sebagaimana Firman Allah SWT:


“Janganlah engkau mengira bahwa orang-orang yang kafir itu dapat luput dari siksaan Allah di bumi ini, sedang tempat kembali mereka (di akhirat) adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nuur :57)

             Adapun indikasi kejahatan yang dilakukan akan terkuak sehingga layak mendapat hukuman yang setimpal. Bagi oran yang beriman tidaklah mungkin menggantikan pola hubungan dengan Al Qur’an digantikan dengan pola ke Jahiliyaan. Apabila itu terjadi maka, imannya tidak yang sebenarnya, dan bisa jadi merupakan wujud kemunafikan terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya.
               Memposisikan Al Qur’an sesuai dengan fungsinya akan mampu mencerahkan peradaban, sehingga kemuliaan didapatkan dan kemanusiaan dapat ditegakkan. Membumikan Al Qur’an adalah upaya pencerahan peradaban , sehingga hidup bersama Al Qur’an adalah hidup yang tercerahkan, dan hidup tanpa Al Qur’an adalah kematian yang menakutkan. Berbahagialah kawan jika engkau tetap hidup bersama Al Qur’an.

Oleh :  Drs. Andi Hariyadi, M.Pd.I
Editor : Syamsi

SABAR ITU INDAH


Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), kata sabar diartikan sebagai orang yang tahan menderita sesuatu (tidak lekas marah). Sedangkan menurut bahasa arab, sabar berasal dari kata shabara-yashbiru-shabran yang memiliki makna memaksa, menahan atau mencegah. Kata sabar sangat mudah untuk diucapkan dan dinyatakan, tetapi sangat sulit untuk dilakukan. Terutama ketika tertimpa musibah, sabar sangat sulit hinggap di hati manusia. Dalam menghadapi kehidupan modern yang penuh dengan gejolak hidup yang semrawut, persaingan hidup yang tinggi, kepedulian manusia semakin melemah, dan lainnya yang menyebabkan manusia harus menanggung atau memikul masalah hidup secara mandiri tanpa ada pertolongan dari orang lain. Dan saat kesusahan mendera, kepahitan mengcengkeram, maka sabar adalah pelita hati dan suluh rohani sehingga jiwa menjadi tegar, tidak mudah putus asa atau stres, tegak teguh dalam pendirian, dan terhindar dari godaan syetan yang terkutuk.
Kalau dalam menghadapi hidup kita sering mendapat ujian atau musibah dan sampai sekarang belum mampu bersabar, maka marilah kita contoh sikap dan suri tauladan Nabi Ayub as yang diberikan oleh Allah cobaan yang menurut akal manusia merupakan cobaan terberat manusia berupa harta yang habis tak tersisa, anak-anak yang meninggal semua, sekujur tubuh penuh luka hingga membusuk, hingga istri yang semula setia merawati beliau akhirnya pergi meninggalkannya. Dan beliaupun menghadapi penderitaan ini seorang diri. Namun, Nabi Ayub tak pernah berkeluh kesah, bersedih ataupun menunjukkan sikap jengkel terhadap Allah yang telah menimpakan ujian yang amat berat. Sehingga ketika rasa yang diakibatkan oleh penyakitnya mencapai puncaknya, dengan bibir gemetar dan suara yang lirih, Nabi Ayub bermunajat kepada Allah “Ya robbi, sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan engkaulah yang Maha Penyayang”. Alangkah halus dan lembutnya doa permohonan beliau yang hanya “melaporkan” kepada Allah bahwa penyakit yang dideritanya sangat berbahaya bagi jiwanya. Yang diderita Nabi Ayub bukanlah penyakit Maradlun atau penyakit biasa, tetapi sudah mencapai tingkat Dlurrun yakni sesuatu yang membawa mudlarat, yang membahayakan. Namun demikian, Nabi Ayub as tidak terus terang meminta kesembuhan kepada Allah. Beliau hanya memuji bahwa Allah itu “Anta Arhamurrohimin”. Nabi Ayub sendiri pasrah dan tidak mau mendesak Allah untuk menyembuhkannya.
Berkat kesabaran Nabi Ayub as yang luar biasa, akhirnya Nabi Ayub as diberi kesembuhan, diganti lagi anak-anaknya, harta yang sebelumnya lenyap menjadi lebih banyak lagi, termasuk kembalinya istri yang dicintainya. Begitulah wahai kawan, betapa kita sangat terenyuh dengan cerita kenabian Nabi Ayub as yang mengharukan. Apakah diantara kita masih ada yang tidak bersabar dalam menghadapi cobaan yang diberikan oleh Allah? Dan kalau belum sabar hendaknya untuk membandingkan semua itu dengan cobaan Nabi Ayub as agar kita bisa memiliki kesabaran terhadap cobaan yang diberikan Allah.
Tahukah kawan! Bahwa dalam ujian itu ada penghapusan dosa, ada peringatan agar kita tidak lalai dan sombong dan ada harapan untuk mendapat ganjaran. Dalam pandangan Allah semuanya adalah baik. Orang yang sabar menghadapi cobaan Allah, maka Allah akan menampakkan kebaikan dan keindahannya. Oleh karena itu sambutlah keberkahan, kemaslahatan dan keindahan hidup di balik ujian yang kita alami. Dan sebaiknya kita sebagai manusia haruslah bersabar dengan sabar yang baik sesuai dengan firman Allah:

“ Maka bersabarlah kamu dengan sabar yang baik.” (QS Al Ma’arij : 5)

Oleh : M. Khoirul Anam, S.Pd.I.
Editor : Syamsi 

NABI IBRAHIM TOKOH PANUTAN


Hari besar Islam yaitu Idul Adha sudah melewati kita. Tapi tahukah bahwasannya di momen tersebut banyak hikmah yang dapat menjadi panutan kita sebagai umat islam saat ini. Mulai dari puasa Arafah yang menurut Rasulullah SAW bisa menutup kesalahan setahun yang lalu dan setahun mendatang. Dilanjutkan dengan shalat Idul Adha yang diteruskan dengan menyembelih kurban hingga tanggal 13 Dzulhijjah 1432 H. Sementara sebagian orang yang mampu melaksanakan ibadah haji dan umrah di kota suci Mekkah dan sekitarnya. Usai melakukan umrah, dilanjutkan dengan ibadah haji pada tanggal 8 s/d 13 Dzulhijjah yang didalamnya banyak serangkaian ibadah haji mulai dari wukuf di arafah, mabit di Muzdalifah, melempar jumrah di Mina, menyembelih hewan kurban, melakukan tahalul hingga melakukan thawaf wada’ jelang pulang ke tanah air.
Baik syariat kurban maupun serangkaian ibadah haji, hakekatnya adalah mengikuti jejak Nabi Ibrahim as beserta keluarga beliau yaitu istri tercinta Hajar dan anak kesayangannya Ismail. Sebagaimana perintah Allah dalam firmannya yaitu:

“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif” dan bukanlah Dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (QS. An Nahl : 123)

Dari ayat diatas, bahwasannya Allah memerintahkan Nabi Muhammad dan kaumnya untuk mengikuti jejak agama Nabi Ibrahim as. Alasannya yaitu:
1.      Ibrahim as adalah pemuda yang cerdas dan kritis. Itulah sebabnya dia tidak mau menyembah tuhan asal-asalan seperti diyakini masyarakat sekitarnya. Dalam mencari Tuhan dimulai dari melihat bintang, bulan hingga matahari hingga semua itu lenyap dan beliau melepaskan diri dari kemusyrikan kaumnya, lalu menghadapkan wajahnya kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dengan sepenuh jiwa raganya.
2.      Ibrahim adalah pemuda berpendirian kuat serta pemberani. Beliau dengan keberaniannya menghancurkan berhala-berhala yang disembah raja Namrudz beserta rakyatnya sehingga beliau diberi hukuman yaitu dibakar hidup-hidup, lalu diselamatkan oleh Allah.
3.      Ibrahim as adalah sosok yang sangat patuh kepada Allah. Sangat patuhnya, dia siap melakukan perintah yang sangat berat di hidupnya yaitu menyembelih anaknya Ismail. Namun, karena itu hanya untuk menguji ketaatan Ibrahim, maka Allah mengganti Ismail yang akan disembelih dengan seekor kambing kibas yang besar.
4.      Nabi Ibrahim adalah ayah yang berhasil mendidik anaknya dalam ketaatan terhadap Allah. Sehingga ketika diperintah untuk menyembelih anaknya, Ismail menjawab: “Wahai ayahanda, apa yang diperintahkan oleh Allah kepada engkau, niscaya ayah akan mendapati aku sebagai anak yang sabar.”
5.      Doa Nabi Ibrahim banyak yang dikabulkan Allah berupa Mekkah yang yang aman dan generasinya dijauhkan dari menyembah berhala. Keturunannya termasuk kelompok shalihin dan banyak menjadi Nabi atau Rasul meneruskan cita-cita luhurnya.

Nabi Ibrahim meninggalkan banyak peristiwa bersejarah, seperti Ka’bah, Maqam Ibrahim, Sumur Zam-zam, Mas’a, Jamarat, Jabl Qurban, dan lainnya yang hingga kini menjadi pedoman berkurban dan haji bagi umat Islam sedunia.

Oleh : Drs. H. Syamsun Aly, M.A.
Editor : Syamsi

Sabtu, 19 November 2011

Galery Tour To Dosen: Fusi Ulul Albaab ke Kediaman Pak Kajur


Sabtu, 19 November 2011. Rombongan Fusi Ulul Albaab Bertandang menuju kekediaman Kepala Jurusan (Kajur) Teknik Fisika, Bapak Totok Soehartanto, Dea. Hal ini merupakan Program Kerja Fusi UA yaitu Tour to Dosen dengan tujuan untuk merekatkan silahturahmi dengan Dosen dan juga menceritakan mengenai kondisi Fusi UA saat ini. Berikut hasil dokumentasi kami:



  
foto Saat Fauzan (Ketum) meceritakan kondisi Fusi saat ini



foto saat pak totok merespons aspirasi Fauzan
foto saat Pak totok memberikan aspirasinya pada
dakwah kampus



foto saat para peserta kunjungan mendengarkan aspirasi
dari Pak Totok

Hal tersebut merupakan dokumentasi kami saat Tour to Dosen  . Kami berterima-kasih banyak kepada Pak Totok Soehartanto karena telah menyambut baik kami saat berkunjung ke kediamannya. :D

Kunjungan dari LDJ Kini Ke Fusi UA Berlangsung Harmonis dan Lancar

Foto Bersama  FUSI UA dan KINI

Jumat 18 November 2011, Merupakan hari yang baik bagi FUSI Ulul Albaab. Karena telah mendapat kunjungan dari LDJ KINI Teknik Kimia ITS.

Acara Pertama diawali dengan pembukaan dari akh daniel fathur selaku pembawa acara dari departemen syiar FUSI Ulul Albaab dan dilanjtkan dengan pembacaan Ayat suci Alquran oleh akh Bangkit Dwijo S. Acara selanjutnya yaitu Pengenalan mengenai program kerja, dan struktur Organisasi dari Kedua LDJ. Acara ini berlangsung dari Jam 16.30 hingga 17.30 WIB. Dalam hal ini presentasi dari FUSI UA di sampaikan oleh ketum UA, akh Fauzan. Sedangkan dari KINI diwakili oleh Sekum nya, akh fahmi.

akh.Fahmi (KINI) sedang Presentasi Pengenalan Proker 
Acara di Tutup dengan berfoto bersama sebagai kenang-kenangan dari acara tersebut. Dengan Hal ini diharapkan dapat menambah ukhuwah islam antar sesama LDJ di kampus ITS tercinta. Semoga dengan ini dapat menumbuhkan ukhuwah yang semakin erat antar LDJ-LDJ di ITS.

tambahan Foto:
Pengurus Harian dari kiri  Bangkit, Fauzan, Dimas















pen     : Dimas
pimred: Dimas

Kisah Masuk Islam-nya Seorang Dokter Amerika Karena Satu Ayat Al-Quran


Di salah satu rumah sakit amerika serikat, ada seorang dokter muslim bekerja dengan keilmuan yang sangat baik, sehingga memberi pengaruh besar untuk mengenal beberapa dokter Amerika. Dan dia, dengan kemampuan tersebut mengundang decak kagum mereka. Diantara para dokter Amerika ini, dia mempunyai satu teman akrab.Mereka berdua selalu bertemu dan keduanya bekerja pada bagian persalinan.

Pada suatu malam, di rumah sakit tersebut terjadi dua peristiwa persalinan secara bersamaan. Setelah kedua wanita itu melahirkan, dua bayi tersebut tercampur dan tidak ada yang mengetahui masing-masing pemilik kedua bayi yang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan itu. Kerancuan ini terjadi disebabkan kecerobohan perawat yang seharusnya dia menulis nama ibu pada gelang yang diletakkan di tangan kedua bayi tersebut. Dan ketika kedua dokter tersebut tahu bahwa mereka berada dalam kebingungan; Siapakah ibu bayi laki-laki dan siapakah ibu bayi perempuan, maka dokter Amerika berkata kepada dokter Muslim,

“Engkau mengatakan bahwasanya Al-Qur’an telah menjelaskan segala sesuatu dan engkau mengatakan bahwasanya Al-Qur’an itu mencakup semua permasalahan-permasalahan apapun. Maka tunjukkanlah kepadaku cara mengetahui siapa ibu dari masing-masing bayi ini..!!”

Dokter Muslim itupun menjawab,

“Ya, Al-Qur’an telah menerangkan segala sesuatu dan akan aku buktikan kepadamu tentang hal itu. Biarkan kami mendiagnosa ASI kedua ibu dan kami akan menemukan jalan kelua”.

Setelah nampak hasil diagnosa, dengan sangat percaya diri dokter muslim itu memberitahu temannya si dokter Amerika, siapakah ibu sebenarnya dari masing-masing bayi tersebut Dokter Amerika itupun terheran-heran dan bertanya, Bagaimana kamu tahu?


Dokter Muslim menjawab

“Sesungguhnya hasil yang nampak menunjukkan bahwasanya kadar banyaknya ASI pada payudara ibu si bayi laki-laki dua kali lipat kandungannya dibanding ibu si bayi perempuan. Perbandingan kadar garam dan vitamin pada ASI si ibu bayi laki-laki itu juga dua kali lipat dibanding ibu si bayi perempuan”

Kemudian dokter muslim tersebut membacakan ayat Al-Qur’an yang dia jadikan dasar argumen dari jalan keluar itu,

“Bagi laki-laki seperti bagian dua perempuan”. (QS. An-Nisa:11)

Dan setelah mendengarkan dokter Amerika itu arti ayat tersebut, dia jadi bengong, dan dia menyatakan keislamannya secara spontan tanpa ragu-ragu. Subhanallah, Maha Suci Allah Robb semesta alam.

sumber:
http://mbah-marijan.org

penulis: Bibit
pimred : dimas

Selasa, 08 November 2011

MANFAAT SHOLAT DHUHA


Pagi itu mentari berada diseperempat ubun-ubun (7 Hasta). Saya melihat rekan-rekan saya berbondong-bondong masuk ke masjid untuk melaksanakan sholat sunnat Dhuha. Begitu banyak manfaat yang bisa diperoleh dari sholat dhuha . Berikut beberapa hadist shohih yang menerangkan manfaat sholat Dhuha “ Rasullullah bersabda di dalam Hadits Qudsi, Allah SWT berfirman “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat sholat dhuha, karena dengan shalat tersebut, Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya. “  (HR Hakim & Tabrani); dan juga “Barangsiapa yang masih berdiam diri di masjid atau tempat shalatnya setelah shalat subuh karena melakukan i’ktikaf, berzikir, dan melakukan dua rakaat shalat dhuha disertai tidak berkata sesuatu kecuali kebaikan, maka dosa-dosanya akan diampuni dosa-dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (H.R Tirmidzi); “Dari Ummu Hani bahwa Rasullah SAW shalat dhuha 8 Rakaat dan Bersalam tiap dua rakaat.” (HR Abu Daud); “Dari Zaid bin Arqam  ra. Berkata ,”Nabi SAW keluar ke penduduk Quba dan mereka sedang shalat dhuha”. Beliau bersabda ,? Shalat awwabin (Duha’) berakhir hingga panas menyengat  (tengah hari).” (HR Ahmad Muslim dan Tirmidzi) Subhanallah begitu banyak janji-janji Allah kepada kita yang mau mengerjakan sholat sunnat ini.

Waktu yang tepat untuk melaksanakan Sholat dhuha adalah ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu dzuhu diutamakan kira-kira sekitar pukul 10 pagi. Jumlah Raka’at shalat dhuha bisa dengan 2,4,8 atau 12 raka’at. Dengan setiap 2 rakaat disertai 1 kali salam dan dikerjakan secara  Munfarid  (tidak berjamaah), Caranya sebagai berikut : Niat didalam hati bebarengan dengan takbiratul ikhram; Aku niat shalat Dhuha 2 rakaaat karena allah”; Membaca doa Iftitah;  Membaca surat Al Fatihah ; Membaca satu surat dalam Alquran. Afdolnya rakaat pertama surat Asy-Syams dan rakaat kedua surat   AL-Lail ; Ruku’ dan membaca tasbih tiga kali; I’tidal dan membaca bacaanya; Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali;  setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali; Rakaat-Rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti contoh diatas pada dasarnya sama seperti sholat pada umumnya namun lebih ditekankan saat membaca surat pendek sangat disarankan rakaat pertama  surat Asy-Syams dan kedua surat Al-Lail  


Penulis : Arif

Senin, 07 November 2011

Wahai Muslimah, Tutuplah Auratmu!

DI TENGAH tengah kehidupan masyarakat kita, masih banyak kaum Muslimin yang masih ragu menerima dan menerapkan ajaran mulia al-Qur'anul Karim. Khusus kaum wanita, masih banyak dari kalangan mereka yang ragu menegakkan hukum hijab, yakni menutup auratnya dari pandangan yang mengundang bahaya (berjilbab).
Kondisi yang demikian diperparah oleh ungkapan yang tidak bertanggung jawab, bahwa jilbab adalah budaya masyarakat Arab. Kita tidak usah ikut-ikutan mengenakan pakaian adat orang lain, itu dalihnya.

Padahal ketika membuka lembar pertama al-Qur'an, dalam surat al-Baqarah, Allah sudah menginformasikan tentang keparipurnaan al-Qur'an, sedikitpun tidak ada keraguan di dalamnya.

"Alif laam miim. Dzaalikal kitaabulaa roibafiihi hudallilmurttaqiin, "Kitab al-Qur'an ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa." (QS.Al-Baqarah:1-2).

Allah sendiri yang mengatakan langsung, agar kita tak ragu. Al-Qur'an ini sebagai hudan, sebagai petunjuk. Agar dengan petunjuk tersebut manusia tidak berjalan salah arah dan salah kaprah. Salah arah dalam meniti kehidupan ini dan salah kaprah dalam mengambil teladan.

Alangkah lucunya, kita mengaki al-Quran sebagai kitab suci dan petunjuk, namun di sisi lain, kita masih tebang-tebang pilih. Bukankah ini sama artinya bahwa kita tidak lagi percaya Allah swt yang telah memilihkan kita cara yang baik dalam hidup?

Al-Qur'an banyak menerangkan dengan gamblang akan manfaat dan fungsi jilbab ini. Firman Allah dalam surat an-Nur: 31:
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya (wajah dan telapak tangannya). Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasan, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera sudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."
Lebih lanjut dalam surat al-Ahzab:59, juga dijelaskan:

"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka'. Yang demikian itu supaya mareka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Berbagai halangan

Kaum Muslimah, mestinya tidak perlu menunjukkan sikap ragu, sakwasangka marah --apalagi sampai memusuhi orang-- yang menyampaikan kebenaran al-Qur'an tentang hukum hijab ini.

Kebenaran wahyu ini semata Allah turunkan untuk ketenangan dan ketentraman ummat manusia, khususnya untuk Anda kaum wanita agar dapat terjaga dirinya dan kemuliaannya. Sebaliknya, bila keengganan menegakkan aturan hijab ini selalu dipoles dengan alasan hak asasi, mengekang kebebasan, perbedaan trasidi atau alasan akal-akalan, seperti tidak modis dan sebagainya, maka tidak ada kesempatan yang ditunggu selain kehancuran dan malapetaka. Penolakan terhadap hukum hijab akan mendatangkan bencana moral. Tata nilai moral akan ambruk karena penolakan terhadap hukum hijab ini.

Yang lebih memprihatinkan lagi, kita sering mendapati kelompok yang berusaha mempermainkan kesucian ayat ini. Hal-hal yang sudah jelas nasnya, kemudian diotak-atik dan ditarik-ulur, sehingga nampak sesuatu yang meragukan. Perintah berjilbab yang SK-nya langsung turun dari Tuhan seolah sesuatu yang perlu ditinjau ulang.

Masyarakat awam yang memerlukan bimbingan akhirnya menjadi bingung. Lebih fatal lagi bila tukang tarik-ulur itu adalah mereka yang berpredikat ulama. Undang-undang Allah tidak tegak, berbagai macam bentuk kemaksiatanpun tumbuh subur karenanya. Ulama macam inilah yang diakatakan sebagai ulama yang jahil. Predikat keulamaannya hanya malah mempersubur kemaksiatan dan kemunkaran. Kita senantiasa berlindung dari keganasan ulama yang seperti ini.

Kewajiban menegakkan hijab ini tidak akan gugur sedikitpun juga meskipun didapati guru-guru agama, para ustadzah, istri kiai dan ulama tidak mengenakan busana Muslim (berjilbab). Juga bukanlah perbuatan yang dapat di jadikan hujjah untuk meniadakan hukum dan bukan pula merupakan tasyri (legeslation atau penetapan hukum agama) apabila mereka mengenakan pakaian-pakaian yang mini dalam kesehariannya. Hujjatul Islam Imam Al Ghazali pernah berkata: Apapun yang dikatakan oleh manusia kita boleh menerima atau tidak, kecuali yang disampaikan oleh Rasulullah saw.

Menggalakkan diskusi, sarasehan, seminar dan lain hal semacamnya bisa saja dilakukan, tapi bila ujung dan kesimpulannya meragukan nilai-nilai Qur'an kita berhak menolaknya mentah-menyah. Bila mengenakan jilbab yang sudah jelas perintahnya 'ditinjau ulang' karena dengan berbagai alasan yang dikemukakan sebagai merepotkan, mengganggu penampilan dan keindahan dan sebagainya, maka sama sekali bukan perintah wahyunya yang keliru, tapi hawa nafsu yang sudah mulai menjadi Tuhan. Mengapa?

Karena seorang Muslimah hanya boleh memperlihatkan hiasan dirinya atau kecantikannya kepada sesama jenisnya akan tetapi hal itu tidak boleh dilakukan dijalanan, di mana banyak berlalu-lalang lelaki dan perempuan, yang akan mengarahkan pandangan matanya kepadanya. Begitupun hiasan diri yang boleh diperlihatkan kepada sesama jenisnya pun harus wajar, masuk akal dan ada batasnya. Tidak seperti yang kita saksikan dalam jaman sekarang dengan penampilan serba mini dll.

Bentuk-bentuk pakaian wanita seperti itu yang jelas menyimpang keluar dari rel Islam, tidak berdasar akal sehat, melanggar kesusilaan, akhlak dan menyebal dari tradisi masyarakat beradab. Semuanya itu adalah sengaja diciptakan oleh kaum zionis dalam kehidupan dunia Barat dengan tujuan mengobrak-abrik tatanan dunia beradab dan menghancurkan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh ummat manusia beriman.

Dengan menciptakan dekadensi moral dan krisis seksual mereka hendak menguasai ummat manusia di mana-mana, dan dengan membangkitkan selera atau rangsangan syahwat liar mereka berusaha menundukkan dan menaklukan dunia. Gagasan demikian itu jelas merupakan gagasan zionisme internasional.

Bukankah gagasan itu yang mempermainkan akal pikiran kaum wanita dengan menciptakan 'mode' baru bagi kaum wanita! Seberapa pendek gaun wanita harus dibuat di atas lutut. Seberapa panjang boleh dibuat di bawah lutut, seberapa banyak lengan wanita harus terbuka dan seberapa lebar bagian dada wanita harus terbuka. Semuanya itu adalah rekayasa kaum zionis melaui dunia Barat, dan semuanya itu tidak ada gunanya selain mempertontonkan aurat, untuk membangkitkan rangsangan syahwat kaum lelaki dengan dalih 'keindahan', 'kekinian, 'modern' dan entah apalagi.

Wanita Muslimah yang meyakini kebenaran agamanya tidak boleh tertarik oleh penipuan-penipuan zionis yang semacam itu, terutama jika mereka hendak keluar rumah, hendaklah berpakaian sebagaimana yang telah ditentukan oleh syariat Islam, agar tidak menjadi tontonan kaum lelaki sepanjang jalan.

Pada suatu hari beberapa orang wanita Bani Tamim datang menemui Ummul Mu'minin Aisya ra. Mereka berpakaian demikian tipis sehingga istri rasulullah saw itu menegur: "Jika kalian wanita beriman, katahuilah bahwa itu bukan pakaian wanita beriman!" Juga pada kesempatan yang lain Aisyah kedatangan seorang tamu pengantin baru yang mengenakan kerudung yang tipis dan jarang. Melihat itu Ummul Mu'minin berkata kepada orang yang mengantar kedatangan pengantin tersebut: "Wanita yang mengimani Surah An-Nur (ayat 31) tidak akan memakai (kerudung seperti) itu!." demikianlah menurut hadits yang diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah.

Menepis keraguan

Oleh karenanya, wahai wanita Muslimah! Hilangkanlah keraguan dalam hatimu dan kenakanlah pakaian mulia (jilbab)-mu itu. Selain akan membuat hatimu tenang, pakaian kemuliaan itu akan menciptakan lingkungan yang menyejukkan. Janganlah kau biarkan laki-laki menikmati pemandangan yang bukan haq. Pemandangan kotor yang memperkeruh hati dan pikirannya.

Sungguh mengenakan pakaian takwa seperti itu (jilbab) tidak ada yang diuntungkan selain untuk dirimu sendiri. Engkau adalah ibu bagi anak-anakmu. Berikanlah pendidikan akhlak yang mulia dengan penampilanmu yang mulia pula, dengan menampilkan identitas wanita Muslimah. Semoga dengan begitu Allah akan memuliakan dirimu, keluargamu dan mengangkat bangsa ini menjadi bangsa yang diridhai-Nya.
 


from:hidayatulloh 

Sabtu, 05 November 2011

CARA MEMPERLAKUKAN KULIT HEWAN QURBAN

Alhamdulillah, wash-shalaatu was-salaamu 'alaa Rasulillah, amma ba'du:

Menyembelih udhiyah (hewan qurban) pada hari raya idul adha merupakan salah satu bentuk ibadah ritual yang hanya boleh dipersembahkan dan ditujukan dengan ikhlas kepada Allah semata. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Maka dirikanlan shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah (karena Tuhanmu pula)” (QS. Al-Kautsar [108]: 2). Dengan demikian prosesi menyembelih hewan qurban yang dilakukan sebagai ibadah ritual persembahan untuk Allah Ta’ala adalah salah satu bentuk representasi kemurnian iman dan tauhid seorang mukmin. Allah berfirman (yang artinya): “Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadah sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam; tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (kepada Allah)” (QS. Al-An’am [6]: 162). Dan sebaliknya memperuntukkan dan mempersembahkan sembelihan apapun kepada selain Allah adalah sebuah tindakan syirik yang dilaknat oleh Allah (lihat HR. Muslim).

Dan karena sifatnya sebagai persembahan khusus untuk Allah itu, maka menurut jumhur ulama, tidak ada bagian manapun dari hewan qurban yang boleh dijual atau dijadikan sebagai upah jagal misalnya, termasuk kulitnya, bulunya dan bahkan kain penutup yang dipakaikan pada hewan qurban sebagai penahan cuaca panas dan dingin sejak seekor hewan telah ditetapkan sebagai udhiyah sampai saat disembelih. Karena sejak ditetapkan sebagai qurban yang dipersembahkan untuk Allah, maka hewan udhiyah itu telah murni menjadi “milik” Allah. Dan Allah Ta’ala – melalui Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam – hanya mengizinkan agar “milik”-Nya itu dikonsumsi oleh pequrban dan keluarganya, disimpan, dan dibagi-bagikan sebagai sedekah atau hadiah, dan tidak untuk dijual.

Dalam hadits Ali radhiyallahu 'anhu beliau berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk mengurus onta-onta sembelihan (sebagai hadyu atau qurban) milik beliau, dan agar aku membagi-bagikan dagingnya, kulitnya dan bahkan "baju"-nya kepada orang-orang miskin, serta agar aku tidak memberikan sesuatupun dari bagian hewan qurban itu kepada jagal (sebagai ongkos/upah) (HR. Muttafaq 'alaih). Dan dalam hadits itu pula, beliau bersabda kepada Ali: "Sedekahkanlah "baju" penutupnya dan tali ikatannya , serta janganlah Engkau berikan upah jagal dari bagian hewan sembelihan tersebut".
Adapun mengapa tidak boleh dijual dan dijadikan upah jagal (dan begitu pula tidak boleh untuk biaya-biaya operasional yang lain), maka disamping memang hal itu semua dilarang berdasarkan dalil-dalilnya, juga karena penjualan, pengupahan jagal dan pengambilan beaya operasional dari bagian hewan qurban itu akan mengurangi nilai qurban dan menjadikannya tidak utuh lagi sebagai persembahan untuk Allah Ta'ala. Logikanya adalah bawa, jika kulit hewan qurban itu misalnya dijual atau dijadikan upah jagal, maka seakan-akan sang pequrban telah berqurban dengan misalnya seekor kambing atau sapi TANPA KULIT!

Nah selanjutnya, jika demikian halnya, maka bagaimana cara panitia qurban di masjid dan lain-lain menyikapi dan memperlakukan kulit-kulit tersebut, dibawah ini penjelasannya.
Perlu dipahami bahwa, larangan menjual kulit atau bagian apapun dari hewan qurban itu tertuju kepada sang pequrban dan juga panitia qurban dalam status, posisi dan kapasitasnya sebagai wakil kepercayaan dan penerima serta pengemban amanah para pequrban. Adapun jika yang melakukan penjualan itu si penerima kulit atau seseorang atau pihak yang berstatus sebagai wakil kepercayaan penerima, dan bukan wakil pequrban, maka hal itu boleh dan tidak dilarang. Karena memang para menerima bebas mengapakan saja (tentu selain memubadzirkannya!) apa-apa yang diterimanya dari bagian hewan qurban, seperti memanfaatkannya sendiri, mengonsumsinya, memberikannya kepada orang lain, termasuk menjualnya dan lain-lain. Dan sebagaimana mereka (para penerima) bebas menjual sendiri yang mereka terima dari hewan qurban, seperti kulitnya misalnya, maka proses dan transaksi penjualan tersebut juga boleh jika diwakilkan kepada orang atau pihak lain.

Akhirnya berikut ini beberapa opsi atau alternatif pilihan untuk cara memperlakukan dan mendistribusikan kulit hewan qurban:

1. Panitia melakukan pendataan nama orang-orang atau pihak-pihak (tidak harus perorangan, tapi insyaa-allah bisa juga yayasan, lembaga, masjid, panti, sekolah dan lain-lain) yang disepakati dan ditetapkan sebagai penerima kulit-kulit itu. Lalu setelah proses penyembelihan dan pengulitan, panitia menyerahkannya langsung dalam bentuk kulit kepada mereka sesuai data, dan membiarkan mereka melakukan apa saja terhadap kulit-kulit itu sesuai kemauan dan kebutuhan masing-masing. Karena dengan telah diserah terimakan, maka otomatis kulit-kulit itu telah menjadi hak milik sah para penerimanya. Yang berarti pula dengan begitu panitia telah lepas tanggung jawab terhadapnya.

2. Panitia melakukan pendataan para calon penerima kulit sesuai kesepakatan seperti yang pertama, lalu mendatangi atau menghubungi masing-masing untuk memberi tahu bahwa ia akan kebagian kulit, sambil menanyakan apakah akan menerimanya langsung dalam bentuk kulit, ataukah ingin dibantu dijualkan lalu menerimanya sudah dalam bentuk uang senilai harga kulit yang telah ditetapkan menjadi bagian-nya. Nah jika si penerima ingin dibantu dijualkan, maka siapa saja (yang penting amanah) bisa dan boleh mewakilinya menjualkan, termasuk panitia itu sendiri. Karena yang penting disini status dan posisinya sudah sebagai wakil penerima dan bukan lagi sebagai wakil pequrban. Ingat, yang tidak boleh adalah jika panitia menjual kulit masih dalan status dan posisinya sebagai wakil pequrban. Karena memang wakil itu terikat dengan seluruh hukum dan konsekuensinya yang mengikat pihak yang diwakilinya!

3. Panitia melakukan pendataan seperti yang pertama dan kedua itu, tapi tanpa harus mendatangi atau menghubungi satu persatu pihak-pihak penerima yang telah terdata, melainkan bisa langsung mewakili mereka dalam penjualan kulit yang menjadi bagian mereka sesuai data, lalu menyerahkan hasil penjualan kulit itu kepada mereka seusai proses transaksi jual beli. Dan hal itu bisa ditolerir, karena hampir bisa dipastikan bahwa, para penerima itu akan setuju jika dibantu dalam penjualan kulit-kulit itu untuk nantinya mereka tinggal menerima hasil penjualan dalam bentuk uang. Karena hal itu lebih memudahkan panitia dan sekaligus lebih meringankan dan membantu mereka sendiri.
Namun cara yang lebih afdhal untuk opsi terakhir ini adalah sebaiknya panitia menunjuk atau membentuk sub panitia yang secara khusus bertugas menangani kulit, yang sejak awal telah disepakati tentang status dan posisinya sebagai wakil para penerima kulit, khususnya dalam melakukan proses dan transaksi penjualan serta penyerahan hasilnya kepada mereka sesuai data dan fakta.

Dan satu hal yang harus diingatkan agar tidak diabaikan disini, dan juga supaya proses transaksi penjualan kulit itu dibenarkan dalam rangka mewakili dan atas nama pihak-pihak penerima, dan bukan lagi mewakili dan atas nama para pequrban, adalah bahwa pendataan nama-nama atau pihak-pihak penerima kulit harus sudah dilakukan sebelumnya, sehingga saat transaksi penjualan terjadi status kulit-kulit itu sudah benar-benar jelas sasaran alamat penerimanya. Dimana hal ini tentu saja sangat jauh berbeda dengan praktek umumnya panitia qurban selama ini, yang langsung menjual kulit-kulit qurban sebelum jelas betul siapa-siapa saja pihak penerimanya. Karena dalam kondisi seperti itu status dan posisi panitia tetap sebagai wakil para pequrban, dan bukan wakil penerima karena sampai penjualan terjadi, para penerima masih belum definitif!

Itulah tiga opsi yang bisa dilakukan dalam menyikapi dan memperlakukan kulit hewan qurban yang selama ini memang selalu dilematis bagi para panitia qurban setiap tahun.

Ada satu hal lagi yang terlewat dan sangat penting sekali diperhatikan dan diingat serta dijaga oleh setiap pengemban amanat pelaksanaan ibadah qurban dari para pequrban. Yakni terkait beaya operasional penyelenggaraan proses qurban, mulai dari perawatan dan penjagaan hewan sebelum disembelih, proses penyembelihan, pengulitan dan seterusnya sampai terakhir pendistribusian seluruh bagian hewan sembelihan qurban. Dimana seperti yang telah ditegaskan diatas bahwa, beaya operasional tidak boleh diambilkan dari bagian hewan qurban, karena itu akan mengurangi kesempurnaannya sebagai ibadah persembahan istimewa kepada Allah Ta'ala. Maka untuk semua kebutuhan operasional itu, dengan demikian, harus disiapkan dana atau anggaran khusus dari selain hasil sembelihan hewan qurban. Dan ada dua opsi yang bisa disebutkan disini. Pertama, dan ini yang ideal dan lebih baik, beaya operasional ditanggung oleh para pequrban. Sehingga selain menyerahkan hewan qurban, sebaiknya setiap pequrban juga menambahkan dana khusus sebagai beaya operasional pelaksanaan qurbannya, setelah ditentukan besarannya oleh panitia pengemban amanat. Dan opsi kedua, jika tidak dibebankan kepada para pequrban, berarti panitia harus menyediakaan dana operasional khusus tersebut dari sumber lain, dari sumber mana saja yang penting halal, yang jelas selain dari bagian hewan qurban yang disembelih!

Dan terakhir, yang perlu ditegaskan disini agar jelas benar bagi semua bahwa, ketentuan tentang perlakuan – yang terkesan “ribet” – terhadap kulit dan bagian lain dari hasil sembelihan qurban, adalah bagian tak terpisahkan dari kesempurnaan aspek ibadah ritual, yang justru merupakan aspek asasi dari pelaksanaan ibadah istimewa di hari raya idul adha ini. Sehingga cara memahaminya harus dengan pendekatan ritual murni, dan bukan dengan pendekatan logika akal semata!

Semoga uraian singkat ini bisa dipahami dengan baik dan bermanfaat.
Wallahu a'lam, wa Huwal Muwaffiq ilaa aqwamith-thariiq, wal Haadii ilaa sawaa-issabiil.

oleh: Ust. Ahmad Mudhoffar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Laundry Detergent Coupons